Dalang Terkuak! Ini Sosok Oknum Polisi yang Bikin Dua Guru Luwu Utara Dipenjara dan Dipecat Karena Bantu Honor

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi khusus kepada dua guru tersebut sebagai bentuk sapaan negara atas ketidakadilan-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kasus kriminalisasi dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, kembali memanas. 

Setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan rehabilitasi, fakta mengejutkan mulai terbongkar: ada oknum polisi yang menjadi dalang di balik penetapan tersangka dua guru tersebut.

Masalah ini bukan hanya menyita perhatian publik, tetapi juga mengguncang institusi kepolisian hingga membuat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, langsung turun tangan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh.

Oknum Polisi Terlibat, Kapolda Sulsel Kirim Tim Khusus

Setelah nama kedua guru dipulihkan oleh Presiden Prabowo, Polda Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat. Kapolda Sulsel menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Rasnal dan Abdul Muis harus ditinjau ulang dari nol.

BACA JUGA:Galaxy S26 Ultra Makin Dekat! Bocoran Fitur Barunya Bikin Pengguna Heboh

BACA JUGA:Bocoran Galaxy S26 Ultra Menguat: Kamera Natural, Snapdragon Global, Fast Charging 60W!

“Kami turunkan tim dari Bid Propam Polri, Propam Polda Sulsel, hingga Wasidik Direktorat Kriminal Khusus,” tegas Irjen Pol Djuhandhani.

Tim gabungan ini bertugas menelusuri apakah ada pelanggaran etika, prosedur, atau penyalahgunaan wewenang dalam penetapan tersangka dua guru yang niatnya hanya ingin membantu honorer.

Hal senada disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, yang menekankan komitmen untuk menindak siapa pun yang terlibat jika ditemukan kejanggalan.

“Kalau ada kesalahan prosedur, kita proses,” ujarnya tegas.

Niat Mulia yang Berakhir Petaka

Apa sebenarnya yang membuat dua guru ini sampai dipenjara dan kehilangan status ASN?

Semua berawal dari masalah klasik: guru honorer tidak digaji, karena tidak masuk dalam sistem Dapodik sehingga tidak menerima dana BOS. Pada 2018, sekitar 10 guru honorer mengajar tanpa insentif dan bahkan menanggung biaya transportasi sendiri hingga 40 km per hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan