Mendikdasmen Pastikan Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Tak Wajib Gelar Ujian: Pembelajaran Dibuat Fleksib
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Tak Wajib Gelar Ujian: Pembelajaran Dibuat Fleksibel-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak diwajibkan menyelenggarakan Ujian Akhir Semester (UAS) maupun tes evaluasi lainnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan daring pada Senin (8/12/2025), Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan penyelenggaraan tes sepenuhnya diserahkan kepada sekolah dan pemerintah daerah (Pemda) sesuai kondisi masing-masing.
“Sekolah juga tidak harus menyelenggarakan tes. Itu kebijakan masing-masing sekolah,” tegas Mu’ti.
Kondisi Kerusakan Berbeda, Kebijakan Tidak Bisa Disamaratakan
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dan Intelijen Sepanjang 2025
BACA JUGA:Peringati HAKORDIA, Kejari Empat Lawang Gelar Lomba Pidato Tingkat Pelajar
Mu’ti menjelaskan bahwa tingkat kerusakan infrastruktur dan kondisi pembelajaran di daerah terdampak sangat bervariasi. Karena itu, pemerintah pusat tidak membuat aturan khusus atau seragam terkait pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian akademik.
“Keadaan di lapangan sangat bervariasi sehingga kebijakan kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang lebih mengetahui situasi,” ujarnya.
Pembelajaran Darurat Mulai 8 Desember 2025
Kemendikdasmen telah mengarahkan berbagai pola pembelajaran darurat yang disesuaikan dengan dampak kerusakan di setiap wilayah.
Pendekatan yang diterapkan antara lain:
Pendirian ruang kelas sementara
Penempatan siswa ke sekolah sekitar yang tidak terdampak
Pengaktifan jadwal pembelajaran fleksibel