Porsi Haji Sumsel Full

Ilustrasi--

REL, Palembang - Masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap kedua telah berakhir. Secara nasional masih tersisa sekitar 3.001 porsi, termasuk kuota cadangan. Tapi jika digabung dengan sisa kuota pelunasan pertama, maka totalnya se-Indonesia masih ada 18.576 porsi yang kosong alias belum terisi.

Adapun rincian pelunasan tahap kedua yakni, kelompok jemaah berhak lunas dari 18.562 kuota tersisa 1.755 porsi. Untuk kelompok petugas haji daerah (PHD) dari 1.572 kuota, masih tersisa 88 porsi. Sedangkan dari kelompok pembimbing KBIHU, dari 685 kuota masih tersisa 299 porsi. Terakhir untuk kelompok kuota cadangan, dari 2.915 masih tersisa 859 porsi. 

Bagaimana di Sumsel? Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil melalui Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H Hozinul Asror menjelaskan, untuk Sumsel jumlah jemaah yang telah melunasi sudah melebihi kuota. Dengan begitu, porsi JCH Sumsel full.

“Kuota haji kita tahun ini 7.295 jemaah. Yang melunasi hingga akhir tahap kedua 7.312 jemaah, artinya sudah melebihi kuota. Jadi tidak ada sisa porsi yag kosong,” paparnya. 

Tapi karena secara nasional belum terpenuhi, makanya Kemenag memperpanjang pelunasan ongkos haji tahap kedua. Sesuai keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 196 Tahun 2024.

Kata Asror, pelunasan tahap kedua yang semula berakhir 26 Maret 2024, akan diperpanjang  1-5 April 2024. Sedangkan batas akhir input data jemaah yang mengalami kegagalan sistem, pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 7 Maret,  juga dibuka kembali 27-29 Maret. 

Lalu, mengapa pelunasan di Sumsel berlebih? Dijelaskan Asror, bukan hanya JCH reguler saja yang melunasi. Namun jemaah cadangan juga banyak yang sudah melunasi. Dengan sudah kelebihan dari kuota, artinya bakal ada JCH cadangan yang tidak bisa berangkat meskipun sudah melunasi. 

Namun mereka akan jadi prioritas berangkat tahun depan.  Secara nasional, total pelunasan mulai tahap pertama sampai kedua baru mencapai 194.744 orang.  Rinciannya, 192.874 orang jemaah reguler, 1.484 orang Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, total kuota haji Indonesia sebanyak 241 ribu kursi. Kuota itu kemudian dibagi terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. "Artinya, masih ada sisa kuota sebesar 18.576 orang," kata Saiful.

Karena itu, Kemenag memperpanjang pelunasan biaya haji.  Pertimbangan lainnya, saat ini tercatat ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi biaya haji tetapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa. (*)

Tag
Share