Sita Puluhan Botol Miras, Ciduk 3 Remaja Tawuran

EKSPOSE: Kapolsek Kemuning dan jajaran ekspose hasil razia cipta kondisi Sabtu malam hingga Minggu dinihaari. Foto : ist --

REL, Palembang - Bulan suci Ramadan yang harusnya diisi dengan kegiatan ibadah masih dikotori dengan ulah segelintir orang dengan melakukan perbuatan melanggar hukum.

Ditemukan jajaran personel Polsek Kemuning saat patroli dan razia Sabtu (30/3) malam hingga Minggu (31/3) dinihari.  

Hasilnya, ditemukan sebanyak 32 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran. Lalu, 3 jeriken tuak dan 14 buah petasan. Diamankan juga tiga remaja yang tengah tawuran dan sebilah senjata tajam.  

Kapolsek Kemuning, AKP Nora Marlinda SH MH mengatakan, patroli melibatkan 15 personel.

BACA JUGA:Gelapkan Motor, Beli Speaker, Pelaku Diciduk di Kontrakan

BACA JUGA:Jalan Gelap, Brio Tabrak Truk Mogok

"Patroli dilaksanakan di sela pengamanan kegiatan Cheng Beng atau ziarah kubur warga Tionghoa,” ujarnya. Lokasi razia di mulai dari Jalan Basuki Rahmat, Sersan Sani, Pipa Reja, hingga Mayor Salim Batubara," bebernya. 

Razia menyasar praktik premanisme, kejahatan 3C, petasan, miras, balap liar, penyalahgunaan narkoba hingga kendaraan dengan knalpot brong. Baik mobil maupun sepeda motor.

Khusus untuk pengguna knalpot brong, ada lima kendaraan yang diamankan. "Patroli cipta kondisi seperti ini rutin dilaksanakan minimal setiap akhir pekan. Termasuk untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan," tukas AKP Nora. (pad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan