Operasi Pekat Musi Ungkap 43 Kasus Kejahatan di OKU Timur: Polisi Tangkap 18 Tersangka

Sebanyak 43 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh Jajaran Sat Reskrim, Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel, dan Polsek di wilayah tersebut.--

RAKYATEMPATLAWANG.- Sebanyak 43 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh Jajaran Sat Reskrim, Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel, dan Polsek di wilayah tersebut.

Sat Reskrim berhasil mengungkap delapan kasus Curat, Curas, Curanmor (3C), sementara Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana Narkoba yang telah melebihi target. Polres OKU Timur juga berhasil menangkap 18 tersangka.

BACA JUGA:Kapolres Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, menyampaikan hal ini dalam pers rilis hasil Operasi Pekat Musi. Selama Operasi Pekat Musi 2024, sebanyak 43 kasus berhasil diungkap oleh Jajaran Polres OKU Timur, termasuk delapan kasus 3C yang diungkap oleh Sat Reskrim, dan 10 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap oleh Sat Res Narkoba, yang telah melebihi target.

"Polres OKU Timur juga berhasil menangkap 18 tersangka", ungkapnya

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi Ungkap 49 Kasus

Selain itu, jajaran Polsek Martapura juga berhasil mengungkap enam kasus Curat, sementara Polsek Buay Madang mengungkap tiga kasus.

Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II, dan Belitang III juga berhasil mengungkap dua kasus masing-masing.

BACA JUGA:Menuju HUT 17 Tahun, GI Masih Gagal Beroperasi

Polsek Madang Suku II mengungkap satu kasus. Seluruh empat target operasi berhasil terungkap.

"Operasi pekat berlangsung dari 07 Maret hingga 26 Maret, selama 20 hari sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang lebih aman. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kegiatan rutin kepolisian," jelasnya.

Operasi Pekat Musi ini memiliki sasaran utama pada kejahatan 3C, yaitu Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

"Kejahatan 3C ini jelas merugikan masyarakat OKU Timur," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan