Insiden Brutal: Warga OKU Ditikam oleh Rekan Sejawat yang Diduga Gangguan Mental

Poto Pelaku Penikaman--

 

RAKYATEMPATLAWANG - Rizon (53), seorang warga Duluan 3 RT 06 Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, mengalami nasib malang akibat ditikam oleh pelaku Resni (28). Diduga pelaku mengalami gangguan mental.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka-luka serius di tangan kirinya yang memerlukan 24 jahitan. 

Pelaku adalah warga dari desa yang sama dan diduga mengalami gangguan mental atau ODGJ, kata Kapolsek Semidang Aji, Iptu Hartomi, pada hari Minggu, 14 April 2024.

BACA JUGA:Polres Ogan Komering ulu mengamankan kan pelaku penikaman terhadap seorang warga yang di duga gangguan kejiwaan

Kejadian bermula saat korban sedang pulang dari warung menuju rumahnya pada hari Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, dan melewati depan rumah pelaku. Tanpa diduga, pelaku bertemu dengan korban di jalan.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku mendekati korban dengan membawa sebilah parang dan menyerangnya secara tiba-tiba. Bahkan, pelaku berteriak 'Ini Kamu, ini Kamu' sambil mengejar korban dan melingkari parang tersebut.

BACA JUGA:Kasus Tersebut Masi di dalami dan diselidiki oleh polres oku

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan keamanan pelaku beserta barang bukti. 

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Semidang Aji. Barang bukti yang diamankan termasuk sebuah parang dengan sarung cokelat,” ujar Hartomi.

BACA JUGA: Berasama Barang bukti pelaku ODGJ Di aman kan polres Aku

Pelaku menggambarkan ini diduga mengalami gangguan jiwa, yang terlihat dari perubahan perilaku korban yang tidak konsisten saat diajak berkomunikasi. 

Diketahui bahwa pelaku memiliki seorang kakak laki-laki bernama Sulis yang sebelumnya juga terindikasi mengalami gangguan jiwa, seperti yang terbukti dengan adanya kartu kuning dari rumah sakit. Namun, kondisi pelaku masih dalam penyelidikan, tambahnya.

BACA JUGA:Saat ini pelaku di amankan di Polsek dan akan lakukan permesiksaan

Tag
Share