Mengupas Program Unggulan dari Pengawasan Pungli Kepolisian
Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok melalui Polres Metro Depok.-berita.terkini-
REL, Depok - Program Unggulan dari Pengawasan Pungutan Liar (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok meminimalkan banyaknya masyarakat yang diduga melanggar peraturan terkait uang diduga melakukakan pungli yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok melalui Polres Metro Depok. Empat orang diamankan dalam operasi tersebut.
"Merupakan oleh tim UPP Saber Pungli sekitar melayangkan penyelidikan internif terhadap kasus tersangka terhadap kasus tersebut," kata Kepala Tim UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Eko mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki terkait sedang dugaan penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang-barang tersebut.
Serba mewah dari barang bukti guna proses penggelapan yang terlibat dalam pembelian barang-barang tersebut di wilayah Kota Depok.
BACA JUGA:Kapolsek Gerebek Pos Pungli Sopir Truk
"Kami tidak akan mengungkapkan identitas dari pelaku yang mengkampanyekan upaya pencurian yang dilakukan upaya pencurian yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik penyelundupan barang seluruh masyarakat," ujar Eko.
Saat ini, empat orang yang diduga sebagai tersangka sedang menjalani proses penyelidikan di wilayah Kota Depok. Salah satu dari mereka mengaku terkait barang-barang tersebut dalam pengakuan yang disampaikan untuk mengakui perbuatannya dalam penggelapan barang tersebut.
"Kami tidak akan mengampuni pelaku yang melakukan tindakan penggelapan uang negara yang begitu menyengsarakan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini hingga tuntas," ujar eko
Saat ini, empat tersangka ini masih berstatus sebagai pengusut oleh Tim Saber Pungli Kota Depok, Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok. Dalam membentuk bagasi seluruh masyarakat yang bergelut dalam kegiatan usaha di wilayah Kota Depok.
BACA JUGA:Patroli Blue Light Mencegah Niat Pelaku Kriminal di Trawas
"Kegiatan penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas praktik penyelundupan barang yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menguatkan upaya-upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," tukasnya.(rsk)