Bawa Golok Agenda Tawuran, 2 Pemuda Disilaberanti Terancam 10 Tahun Penjara
Dalam upaya untuk mengurangi kekerasan antar kelompok, Kepolisian Polrestabes Palembang telah berhasil menggagalkan potensi tawuran yang berbahaya di kawasan Jl. Silaberanti, Lr. Satria, Kecamatan Silaberanti, Kota Palembang.--
Polisi bersikeras untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan perpecahan antarkelompok.
Kepala Kepolisian Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yani, mengungkapkan kebanggaannya terhadap keberhasilan tim dalam menggagalkan potensi tawuran ini.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Palembang.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran, Polres Lahat Gelar Razia
Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan konflik antarkelompok. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan kesadaran bersama, diharapkan Palembang dapat tetap aman dan tenteram bagi semua warganya.***