Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtib Pasca Putusan MK
Komisaris Besar (Kombes) Sunarto. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (22/4/2024).
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Komisaris Besar (Kombes) Sunarto.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, untuk menjaga perdamaian dan menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.
"Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca pengumuman, Polda telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Sumsel untuk menjaga perdamaian," ungkap Sunarto di Palembang, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA:Fikri Haikal, Sosok Muda di Balik Suara Politik Sumsel
BACA JUGA:Fatoni Tekankan Pentingnya Kapasitas Pejabat Pengelola Keuangan
Sunarto menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga kamtibmas, seperti menggelar Operasi Mantap Brata Musi 2024.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri yang akan berpatroli di sejumlah titik strategis di wilayah Sumsel.
"Hingga saat ini kami masih menggelar dan melaksanakan Operasi Mantap Brata Musi 2024," ungkap Sunarto.
Ia berharap langkah-langkah ini mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
BACA JUGA:Wakapolres Pimpin Upacara PTDH Terhadap 1 Personel
BACA JUGA:Harga Daging Sapi dan Ayam Turun
"Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan," kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992, itu.
Selain mengimbau masyarakat untuk menjaga perdamaian, Sunarto juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai.