Kejati Sumsel Naikkan Status Kasus Tambang Batubara Ke Penyidikan

Kejati Sumsel Naikkan Status Kasus Tambang Batubara Ke Penyidikan.--

REL, Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah mengambil langkah signifikan dengan meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam aktivitas penambangan batubara dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, kepada para awak media pada Senin, 22 April 2024.

Menurut Vanny, bidang khusus Kejati Sumsel telah memberikan informasi bahwa penyidikan baru telah dilakukan terkait aktivitas penambangan batubara di Sumsel.

"Kini, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, dan tim penyidik sedang berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat," ungkapnya.

BACA JUGA:Mengamuk Cabut Sajam di Poskamling

BACA JUGA:Lulusan Akademi Liverpool Bersinar di Final Carabao

Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Saat ini, belum ada panggilan kepada saksi-saksi. Namun, kami akan memberikan informasi jika ada jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan," tambahnya.

Vanny juga menyebutkan bahwa perusahaan yang terlibat, modus yang digunakan, dan besarnya kerugian negara masih dalam tahap penyelidikan dan belum dipublikasikan.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru. Saat ini, informasi yang kami berikan masih seputar hal tersebut saja," jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang didapat, Kejati Sumsel tengah menyelidiki kasus korupsi dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Kasus ini diduga terkait dengan aktivitas tambang di Sumsel yang telah menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kerugian negara yang melibatkan puluhan perusahaan tambang batubara di Sumsel.

Tag
Share