Gembong Bandit Ditangkap Polisi, Beraksi di 16 TKP, Terakhir Begal Pelajar Bermotor di Lubuklinggau
Gembong Bandit Ditangkap Polisi, Beraksi di 16 TKP, Terakhir Begal Pelajar Bermotor di Lubuklinggau. (Poto: ist/dok polisi)--
Berdasarkan keterangan tersangka Saka, motor hasil kejahatan dibawa ke arah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk dijual.
Tersangka Saka juga terlibat dalam kasus curas dan curat di 4 tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Begal Sadis Mahasiswi Unsri Berhasil Diringkus
Selain itu, tersangka Saka juga melakukan kejahatan lainnya seperti curas, penggelapan, dan percobaan curas. Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukannya di 12 TKP di dalam kota Lubuklinggau. (*)