Kenaikan UMP Dinilai Terlalu Kecil

Ribuan massa yang tergabung dari Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Foto : ist --

BACA JUGA:Ratusan Buruh di Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur

“Kami akan terus berjuang baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota, serta ke DPRD, karena kebijakan itu bisa mungkin melalui perda,” kata dia. 

“Kami hanya menuntut upah yang layak bagi para buruh sebesar 15 persen,” tutup Hermawan. 

Assisten III Bidang Administrasi Kurniawan mengatakan bahwa tuntutan para buruh akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni. 

“Tuntutan hari ini akan disampaikan, insya Allah dalam waktu dekat para buruh akan dijadwalkan bertemu dan bermusyawarah dengan Pj Gubernur Sumsel,” kata Kurniawan singkat 

Diketahui, Upah Minimum di Sumsel sebelumnya senilai 3.404.177 dan naik menjadi 3.456.874, penetapan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, Pengusaha dan Serikat Buruh.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan