Rabu, 18 Des 2024
Network
Empat Lawang Madani
Pendidikan
Rakyat Empat Lawang
Sumsel
Kesehatan
Kriminal
Olahraga
Lainnya
Nasional
Mitos dan Legenda
Religi
Network
Beranda
Sumsel
Detail Artikel
Baru Kikim Area-Gelumbang Lengkap
Reporter:
Adi Candra
|
Editor:
Mael
|
Sabtu , 27 Apr 2024 - 17:36
Ilustrasi--
baru kikim area-gelumbang lengkap rel, sumsel - ada banyak wacana dan rencana pemekaran daerah di provinsi sumsel. namun, dari semua itu, yang berkasnya sudah lengkap hanya ada dua. yakni bakal daerah otonomi baru (dob) gelumbang dan kikim area. calon dob gelumbang merupakan pemekaran dari kabupaten muara enim sebagai induknya. mencakup kecamatan gelumbang, lembak, sungai rotan, muara belida, kelekar dan belida darat. “ total luasan dari keenam kecamatan ini 1.655,44 kilometer persegi," ungkap asisten i bidang pemerintahan dan kesra muara enim, h emran tabrani. dia menambahkan, bakal dob gelumbang sudah memenuhi persyaratan administrasi. "sudah diusulkan melalui gubernur sumsel kepada kementerian dalam negeri," ujarnya. saat ini tinggal menunggu dari kemendagri melakukan kajian. dob gelumbang mendapat persetujuan dprd muara 30 agustus 2016. pada 9 februari 2018 mendapat persetujuan dprd dan gubernur sumsel. baca juga:apakah asma pada anak bisa sembuh? ini faktanya baca juga:berapa lama telat haid menjadi tanda hamil? selain dob gelumbang, ada dob kikim areadi lahat yang juga sudah lengkap berkasnya dan telah diajukan ke pusat. mencakup wilayah kecamatan kikim selatan, kikim barat, kikim timur, kikim tengah dan pseksu. ada lagi rencana pemekaran kabupaten besemah meliputi pagaralam dan sebagian lahat yakni jarai area dan tanjung sakti area. sekda lahat chandra sh melalui kabag pemerintahan setda lahat, drs syamsul bahri m.si didampingi analis kebijakan sub koordinator administrasi kewilayahan, henda syahril harahap mengatakan, rencana pembentukan kikim area sudah berjalan dan berada di tahapan. terakhir, telah dilaksanakan kajian akademis sebagai persyaratan untuk pembentukan daerah persiapan kabupaten kikim area. "persyaratan sudah dipenuhi. hanya menunggu moratorium," ujarnya. dijelaskan dia, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa membentuk daerah otonom baru, yakni persyaratan dasar dan administrasi. untuk persyaratan dasar meliputi kewilayaan dan kapasitas daerah. persyaratan kewilayaan diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal daerah kabupaten induk. sedangkan persyaratan kapasitas daerah diantaranya, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bagi daerah yang bakal dibentuk. lalu untuk persyaratan adminitrasi pembentukan kabupaten kikim area sudah ada. lantaran, sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna di dprd lahat juga dan provinsi sumsel.lalu dukungan dari gubernur sumsel dan bupati lahat juga sudah ada. bagaimana persiapan kabupaten besemah? calon dob ini meliputi kota pagaralam dan sebagian kabupaten lahat, yakni jarai muara payang, suka merindu, pajar bulan tanjung sakti pumi/pumi. "presedium kabupaten besemah dicetuskan tahun 2007. lalu kembali diusulkan ke pemkab lahat tahun 2019 dengan ketua asfan fikri sanaf dan sekretaris h arudji kartawinata. masih usulan. untuk kajian belum," lanjutnya. sementara dari surat usulan yang disampaikan presedium kabupaten besemah ke pemkab lahat telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan usulan daerah kabupaten ke kemendagri. di kabupaten oku timur, pernah beredar wacana pemekaran wilayah belitang menjadi kabupaten baru. hal itu diakui warga belitang, ratno. "pertimbangan saat ini jarak dengan pusat pemerintahan di martapura cukup jauh. maka akan lebih mudah jika di belitang ada pusat pemerintahan sendiri," kata dia. menurutnya, pemekaran oku timur menjadi dua kabupaten bukan tidak mungkin.ada kabupaten di sumsel yang jumlah kecamatan di bawah 10 kecamatan. seperti pali hanya 5 kecamatan, terdiri dari 6 kelurahan dan 65 desa. kemudian musi rawas utara (muratara) hanya 7 kecamatan, dengan 7 kelurahan dan 82 desa. sedangkan oku timur terdiri terdiri dari 20 kecamatan, dengan 7 kelurahan dan 305 desa. "maka jika dilihat dari jumlah kecamatan itu maka oku timur layak mekar," ujarnya. di wilayah belitang saja, terdiri sekitar 10 kecamatan. mulai dari kecamatan belitang i, belitang ii, belitang iii, belitang mulya, belitang jaya, semendawai suku iii, semendawai timur, cempaka, semendawai barat dan belitang madang raya. wilayah belitang sendiri dikenal sebagai pusat perekonomian yang komplet di kabupaten oku timur. mulai dari pertanian, perkebunan, industri dan sebagainya. sementara wilayah martapura, yang merupakan pusat pemerintahan juga dikelilingi 10 kecamatan. sekda oku timur h jumadi ssos mengakui adanya isu pemekaran atau pembentukan otonomi baru di oku timur, tapi isu tersebut tidak begitu mencuat. "saat ini isu pemekaran itu ada tapi tidak mencuat," tukasnya. menurut sekda, untuk otonomi baru atau pemekaran itu harus dihitung secara matang. "bukan hal yang gampang. wilayah baru mekar, tapi tidak bisa menjalankan pemerintahan karena banyak keterbatasan, maka menjadi repot," katanya. bagaimana rencana dob pantai timur? ketua dprd oki, abdiyanto sh mh mengatakan, rencana untuk pemekaran wilayah pantai timur menjadi dob sudah lama ada. bahkan segala proses administrasi sudah dilalui. hanya mungkin nanti apakah surat pengajuannya diperbaharui atau tidak,dia belum tahu. tapi amanat presiden sudah dikeluarkan sejak 2013 lalu bahkan menurutnya ini karena kebutuhan wilayah ini layak untuk dimekarkan karena rentang kendali sangat luas. dengan ini dimekarkan wilayah pantai timur, maka mempercepat akselerasi pembangunan di daerah-daerah agar terjadi pemerataan, dan menumbuhkan ekonomi masyarakat. "sudah sejak lama warga di sana ingin wilayah pantai timur ingin menjadi dob,"terangnya kemarin (25/4). bahkan masuk nomor lima dari 65 dob yang diajukan di seluruh indonesia. luas kabupaten oki mencapai 19 ribu meter persegi, hampir sama dengan luas provinsi bengkulu 19,9 meter persergi (data bps ri), dan lebih besar dari luas provinsi babel yang hanya 16,7 meter persergi. dengan nantinya kalau jadi kawasan pantai timur ini dimekarkan, maka akan berefek kepada kegiatan ekonomi masyarakat. “karena pelayanan daerah akan lebih cepat berkembang,” tandasnya. sementara untuk dob banyuasin timur, saat ini masih melengkapi berkas. wakil ketua presidium pemekaran banyuasin timur, sukardi mengatakan, ketua presidium pemekaran banyuasin timur h slamet sudah menyampaikan ini ke dprd provinsi dan diterima. "sudah kita serahkan usulan itu,"jelasnya. artinya usulan pemekaran kabupaten banyuasin timur berada di tingkat provinsi sumsel. "ini menjadi energi buat presidium, karena sudah 9 tahun kita deklarasi, " tukasnya. sekda banyuasin, erwin ibrahim mengatakan kalau usulan dob banyuasin timur telah disetujui dan direkomendasi dprd pada paripurna dprd beberapa waktu lalu. "selanjutnya menunggu persetujuan provinsi dan pusat,"ucapnya. apalagi saat ini masih moratorium pemekaran kabupaten/kota baru."masih moratorium,"terangnya. banyuasin timur akan mencakup kecamatan diantaranya kecamatan rambutan, banyuasin 1, muara padang, muara sugihan, air saleh, dan air kumbang. lalu, makarti jaya, banyuasin ii, muara telang, sumber marga telang dan karang agung ilir. dengan 115 desa atau kelurahan yang masuk wilayah banyuasin timur yang ada di kecamatan itu.kemudian, telah dipersiapkan lahan untuk areal perkantoran yang berada di desa cinta manis baru dan desa nusa makmur kecamatan air kumbang, banyuasin. kepala biro otda sumsel sulatris mengatakan, hingga saat ini untuk motarorium dob belum dicabut. namun begitu, diakuinya, sudah banyak daerah yang mengajukan untuk pemekaan wilayah. diakuinya, untuk di sumsel ada tiga daearah yang mengajukan dob yakni kikim area, gelumbang dan banyuasin timur. namun untuk daerah yang sudah siap (diproses di pusat) baru kikim area dan gelumbang. “kedua daerah ini sudah siap berkas dan syarat lainnya di pusat. sedangkan untuk banyuasin timur masih proses disini (local) , kalau tidak salah kajian akademisi,” bebernya. ada banyak syarat untuk bentuk dob. mulai dari kajian akademisi, persetujan dari kabupaten induk, lalu persetujuan kepala dusun, kepala desa, dan kecamatan. kemudian, jumlah penduduk, pendapatan daearah, geografis dan lainnya. setelah syarat lengkap, baru diajukan ke dprd dan kementerian dalam negeri melalui gubernur. “proses di pusat ini yang belum tahu kapan, karena ada moratorium,” tukasnya. (*)
1
2
3
»
Tag
# kikim area
# otonomi
# muara enim
# gubernur sumsel
# dprd
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Rel 28 April 2024
Berita Terkini
Batas Usia Pensiun PNS Resmi Disahkan, Ini Ketentuan Terbarunya untuk Jabatan Fungsional
Empat Lawang Madani
38 menit
PDIP Pecat 27 Kader, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Masuk Daftar
Nasional
1 jam
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Mini
Nasional
2 jam
Pengumuman Hasil PPPK 2024: Cek Link dan Instansi yang Dilamar di Sini!
Nasional
3 jam
Terungkap! Ini Syarat Justin Hubner Sebelum Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Olahraga
4 jam
Berita Terpopuler
Akbar Faizal Bongkar Surat Resmi Pemecatan PDIP, Jokowi, Gibran, dan Bobby Hadapi Babak Baru Pertarungan denga
Nasional
23 jam
10 Jurusan Sarjana dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi: Panduan Penting Memilih Jurusan Kuliah
Nasional
22 jam
Polisi Gugur Saat Tugas Mengungkap BBM Ilegal di Kalimantan Timur
Kriminal
8 jam
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Mini
Nasional
2 jam
Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 203 Tahun 2024, Atur Tunjangan Kinerja Pegawai BIN
Nasional
9 jam
Berita Pilihan
Tampilkan Tarian Tradisional, Kampus UNILED Raih Juara di Event Pagar Alam Coffee Festival
Sumsel
20 jam
SD Madani Islamic Boarding School Lakukan Tasyakuran Lakukan Peresmian Gedung Baru
Sumsel
20 jam
Mengenal 3 Tokoh Pahlawan Nasional Asal Sumatera Selatan yang Menginspirasi
Mitos dan Legenda
21 jam
Melihat Pinto Khop, Keberadaan dan Signifikansi dalam Budaya Aceh
Nasional
21 jam
Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik
Nasional
1 hari