Tabung Misterius dari Zaman Belanda Ditemukan di Musi Rawas, Sempat Dikira Bahan Peledak

Tabung Misterius dari Zaman Belanda Ditemukan di Musi Rawas, Sempat Dikira Bahan Peledak. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura) menerima penyerahan benda yang dianggap aneh dan jarang ditemui, bahkan beberapa warga menduga benda itu merupakan peninggalan zaman Belanda.

Benda tersebut berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm dan tinggi sekitar 50 cm, dengan kabel tembaga tertanam di salah satu sisinya. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis timah, dilengkapi dengan tulisan *A93*.

BACA JUGA:Gondol 4 Tabung Elpiji, 2 Pompa Air, dan 2 Sprayer Elektrik

Penyerahan tabung ini dilakukan oleh Danang, seorang pembeli/pengepul barang bekas (rongsokan), kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura pada hari Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian, barang tersebut diserahkan oleh Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura di Mapolsek Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, saat dikonfirmasi sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

"Tadi, personel Polsek Megang Sakti Polres Mura menerima penyerahan benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm dan tinggi sekitar 50 cm, serta kabel tembaga yang tertanam di salah satu sisinya. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis timah, dari Danang yang sehari-harinya sebagai pembeli/pengepul barang bekas (rongsokan) dari pemulung," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Demi Mendapatkan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Pagaralam Rela Antre Kepanasan Walaupun Puasa

Kapolsek menjelaskan bahwa penemuan benda tersebut bermula saat seorang pemulung suku Anak Dalam datang ke lokasi lapak barang rongsokan milik Danang, warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, menyerahkan benda tersebut.

Berdasarkan keterangan pemulung dari SAD kepada Danang, benda tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan zaman Belanda yang berada di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi, terkubur dalam tanah sekitar dua meter.

"Karena takut dan khawatir benda tersebut dapat meledak, pemulung meminta Danang untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti, dan di benda tersebut terdapat tulisan *A93*," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa dengan adanya temuan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Megang Sakti dan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, AKP. Rudi Harrono, SH, melakukan koordinasi dengan AKP Antoni Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang).

BACA JUGA:Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, 1 Unit Mobil dan 6 Unit Motor Jadi Doorprize!

Dan hasilnya, setelah dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak memiliki pemicu ledakan dan diduga merupakan groun. Guna penelusuran lebih lanjut, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Satbrimob Polda Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan