Polsek Tungkal Jaya Ringkus Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya meringkus pelaku Curanmor. Foto : ist--

REL, Sekayu - Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi mencuri di parkiran halaman Indomaret di Dusun II, Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba pada, Rabu (13/12/2023).

Pelaku yang diketahui bernama SU (22) berhasil ditangkap pihak kepolisian pada, Jumat (26/4) malam. Saat dirinya berada di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

"Benar, kita berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial SU (22), " ujar Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah, Minggu (28/4).

Lanjutnya, pelaku sendiri telah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor honda beat No Pol 3510 BAF milik korban Siti Wahyuni yang terparkir di halaman indomaret dalam kondisi kunci motor tertinggal.

BACA JUGA:Setelah Mulai Diet, Kapan Hasil Berat Badan Turun Terlihat?

BACA JUGA:8 Kondisi yang Bikin Badan Kurus meski Banyak Makan

"Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan. Pelaku pun berhasil ditangkap pada, Jumat (26/4) malam, " paparnya.

Ditegaskannya, dari pengakuan dirinya. Ia nekat mencuri karena untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tungkal Jaya. Terhadap pelaku akan dijerat pasal 362 KUHPidana.

"Guna mencegah aksi kejahatan. Saya mengimbau, agar jangan lupa mencabut kunci motor dimana pun berada. Tetap gunakan kunci tambahan dan selalu awasi kendaraan pada saat parkir, " pungkasnya. (Pad) 

Tag
Share