Karyawan Swasta Ditangkap karena Menembak Juru Parkir di Hotel Braga Kronologi dan Pengakuan Pelaku

Kronologi Penangkapan Pelaku Penembakan di Hotel Braga Banyumas, Motif, Pengakuan, dan Tagihan Parkir yang Memicu Tragedi-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -Seorang penembak yang menewaskan Fajar Subekti (38), seorang juru parkir di Hotel Braga Sokaraja, Banyumas, telah ditangkap. Dia diidentifikasi sebagai Anang Yusuf Riyanto (32), seorang karyawan swasta dari Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya dengan inisial RZ (32) dan AY (29).

Anang, yang mengenakan kaus biru bertuliskan Sat Tahti Polresta Banyumas, terlihat tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers tanpa mengenakan alas kaki.

BACA JUGA:10 Hari Menghilang, Warga Lubuklinggau Ditemukan Tinggal Tulang

Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa penembakan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan Anang ketika diminta membayar uang parkir sebesar Rp 15 ribu setelah keluar dari karaoke. Anang hanya memiliki uang Rp 7 ribu, yang memicu emosinya. Tanpa bisa menunjukkan identitas dan membayar parkir kurang, Anang menembak korban dua kali dengan revolver, saat itu dia dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA:miris hanya gara² uang parkir pelaku tega menghabisi nyawa korban

Jateng,Anang mengaku membawa dua senjata api jenis revolver rakitan dan dua air gun untuk berjaga-jaga, mengklaim bahwa senjata-senjata tersebut merupakan barang koleksi dan dibawa untuk alasan keamanan. Namun, Kapolda menyatakan bahwa Anang membawa pistol untuk kesan gagah-gagahan.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul

Anang juga mengungkapkan bahwa dia pernah terlibat dalam kasus perampokan di Bandung pada 2015 dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Sedangkan tersangka lainnya, RZ dan AY, yang menjual senjata kepada Anang, mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu masing-masing.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan