Kades Bakal Dapat Uang Pensiun
Editor: Padri
|
Jumat , 03 May 2024 - 19:21
Kades Bakal Dapat Uang Pensiun. (Poto: ilustrasi)--
BACA JUGA:Mantan Kades Battu Winangun Jalani Sidang Perdana
Berikut poin-poin penting dari UU Desa terbaru :
Kades berhak atas uang pensiun, penghasilan bulanan, tunjangan, dan jaminan sosial.
Besaran uang pensiun akan diatur melalui peraturan pemerintah.
Masa jabatan kades diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Jumlah periode masa jabatan kades dikurangi dari 3 periode menjadi 2 periode. (*)