Kades Bakal Dapat Uang Pensiun

Kades Bakal Dapat Uang Pensiun. (Poto: ilustrasi)--

BACA JUGA:Mantan Kades Battu Winangun Jalani Sidang Perdana

Berikut poin-poin penting dari UU Desa terbaru :

Kades berhak atas uang pensiun, penghasilan bulanan, tunjangan, dan jaminan sosial.

Besaran uang pensiun akan diatur melalui peraturan pemerintah.

Masa jabatan kades diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Jumlah periode masa jabatan kades dikurangi dari 3 periode menjadi 2 periode. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan