Jual Narkoba, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli

Jual Narkoba, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli. (Poto: ist/dok Polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Mike Roynsyah, seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam perdagangan narkoba.

Pria berusia 28 tahun tersebut diamankan oleh polisi di Jalan Patimura, RT 03, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, ketika sedang menunggu calon pembeli.

BACA JUGA:Warga Lahat Tewas Setelah Operasi Satresnarkoba: Penyebab Kematian Diselidiki

Dari tangan Mike, yang berasal dari Jalan Dusun III, Kelurahan Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, polisi berhasil menyita 12 plastik berisi narkoba dengan berat total 2,46 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu helai celana jeans pendek warna biru dongker merk VGZSPORT serta uang tunai sejumlah Rp. 45 ribu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Narkoba, Iptu Novera Enam Jaya Putra, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2024.

"Pelaku kami tangkap ketika akan melakukan transaksi narkoba," ungkap Novera kepada wartawan pada Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:Puslabfor Bareskrim Polri dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Home Industry Narkoba Sintetis

Novera menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Polres Lubuklinggau mengenai rencana transaksi narkoba yang melibatkan seorang warga.

"Anggota kami melakukan penyelidikan, dan ketika diperoleh informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi, kami segera melakukan tindakan," jelasnya.

Tim polisi langsung menuju lokasi yang telah ditentukan untuk menangkap pelaku ketika akan melakukan transaksi.

"Pelaku kami tangkap di Jalan Patimura, RT 03, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, saat sedang akan melakukan transaksi," tambahnya.

BACA JUGA:Meninggalnya Anggota Polrestabes Medan Briptu S: Kasus Narkoba dan Penyakit Diabetes

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 12 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana yang dikenakan oleh pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan