Cik Ujang Ambil dan Kembalikan Formulir Cawagub
Ketua Partai Demokrat Sumsel sekaligus Mantan Bupati Lahat, H Cik Ujang SH telah mengambil serta mengembalikan berkas formulir. Foto : ist --
REL, Palembang - Ketua Partai Demokrat Sumsel sekaligus Mantan Bupati Lahat, H Cik Ujang SH telah mengambil serta mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Kantor DPW Partai Nasdem Sumsel pada Selasa 7 Mei 2024.
Pengambilan berkas tersebut diwakilkan oleh Aan Rizalni, wakil sekretaris Partai Demokrat dan Kiky Subagio, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
sedangkan untuk pengembalian formulir CIk Ujang sendiri yang mengembalikan Formulir kepada pengurus Partai Nasdem.
Dari pengambilan formulir, mantan bupati Lahat itu dikabarkan akan mendampingi Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Longsoran Tanah Membentuk Sebuah Danau Sedalam 100 Meter
BACA JUGA:Utang PT Telkom Segera Dibayarkan
Pengambilan formulir itu diwakilkan oleh sejumlah tim sukses dan pemenangnya.
Nama mantan Bupati Lahat, Cik Ujang santer digadang-gadang maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) November 2024 ini .
Bahkan Cik Ujang juga diisukan maju baik sebagai calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Sumsel.
Isu dan desas desus majunya Cik Ujang S.H mendampingi Herman Deru dalam pencalonan Gubernur Sumsel di Periode 2024-2029 terjawab usai dirinya resmi mengambil formulir pendaftaran bakal cawagub.
Dikutip dari berbagai sumber, Cik Ujang menyatakan siap maju di Pilkada 2024 jika ada amanat dan arahan serta petunjuk langsung dari pengurus DPP Partai Demokrat.
Dirinya akan terbang ke Jakarta menghadap ke DPP Partai Demokrat untuk membahas terkait persiapan dirinya mendampingi Herman Deru dalam bursa pencalonan Gubernur Sumatera-Selatan.
Menurutnya bagaimanapun keputusan DPP Demokrat Cik Ujang akan siap untuk menjalankan amanat.
Meski keinginan Cik Ujang masih sangat tinggi untuk melanjutkan pembangunan kabupaten Lahat namun dirinya juga tidak akan menolak jika ada kesempatan dan juga tunduk pada aturan partai jika memang maju sebagai cawagub di pilkada 2024.