Utang PT Telkom Segera Dibayarkan

Foto bersama usai melakukan Rapat Bersama PT. Telkom. Foto : Protokol Pemkab Empat Lawang. --

REL, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, gelar Rapat Koordinasi, bersama PT. Telkom Indonesia TBK Palembang. 

Rakor yang digelar di ruang kerja Bupati Empat Lawang tersebut membahas, tagihan Internet dari PT. Telkom Indonesia, tahun 2023 yang lalu. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, Kabupaten Empat Lawang Sumardi, mengatakan, rapat tersebut membahas keterlambatan pembayaran tagihan ke PT. Telkom Indonesia tahun 2023. Terhadap di 6 kantor OPD yang ada di jalan poros. 

"Itu terlambat bayar tahun 2023, sudah diajukan anggarannya kemarin tapi tidak cair. Ini bisa diputuskan, kalau tidak bayar walaupun sudah Mou, bisa putus," kata Sumardi.

BACA JUGA:Tangkap 3 Promotor Judi Online, Dua Pelaku Masih Pelajar

BACA JUGA:Alami Penganiayaan, Driver Online Lapor Polisi

Jadi lanjut Sumardi, hasil keputusa rapat kemarin, tunggakan tersebut akan bayar kan di bualan Mei ini, tapi terlebih dahulu akan dibayar tunggakan tahun 2023 yang lalu.

"Setelah itu baru kita buatkan tagihan untuk 2024, pelayanan kita kan dri Agustus, anggarannya sudah ada di Dipa," ujarnya.

Dari 6 OPD yang ada di jalan poros dijelaskan Sumardi, hanya ada 1 OPD yang melakukan pembayaran tahun 2023 yang lalu. Yaitu Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang. 

"Cuma 1 OPD yang bayar tahun 2023, itu Dinas Pariwisata, 2024 mereka mau bayar lagi tapi tagihannya belum keluar. Karena ada 5 OPD yang belum bayar," jelasnya.

BACA JUGA:Penyebab Kekalahan PSG dari Dortmund

BACA JUGA:Kembali Formulir Secara Bersamaan, Lidyawati dan Haryanto Resmi Mendeklarasikan Diri

Sebenarnya ditambahkan Sumardi, ke 5 OPD lainnya tersebut sudah melakukan pengajuan untuk pembayaran jaringan Internet tersebut. Namun tidak ada yang cair maknya menunggal. 

"Kita di surati oleh orang telkom, selama 5 bulan, mulai dari pelayanan dari bulan Agustus. Tapi tunggakan 2023 sudah ada anggarannya tinggal melakukan pembayaran, untuk 2024 itu juga sudah ada di anggtan Dipa," ucapnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan