Dituding sebagai Sarang Narkoba, Warga Desa ini Geram
Penyidikan Pelaku pengedar narkoba-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Musi Rawas - Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjadi sorotan dan kegeraman warganya menyusul tuduhan yang dilemparkan oleh koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Tim Sancang Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Kakek 73 Tahun
Koordinator tersebut secara luas menuduh Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba, sebuah pernyataan yang menyebar cepat di media sosial. Penyebab konflik ini berawal dari pengajuan rehabilitasi terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap oleh Polres Mura di Desa Simpang Periuk.
Namun, pengajuan tersebut ditolak karena kasus sudah masuk tahap penyidikan dan ketiga tersangka tertangkap tangan.
Komunitas Posko Orange kemudian melakukan aksi demo di depan kantor media lokal, menuding media di Kota Lubuklinggau bungkam. Mereka juga menggelar demonstrasi di depan Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti, menuntut keadilan.
BACA JUGA:8 Manfaat Kikil Sapi untuk Kesehatan
Aksi itu tak hanya terbatas pada demonstrasi, koordinator Posko Orange juga merilis berbagai pernyataan di berbagai media sosial yang menyebut Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba.
Warga Desa Tanah Periuk merasa tersudutkan dan merasa pernyataan itu sebagai fitnah yang merugikan.
Mulyadi, seorang warga Tanah Periuk, menegaskan penolakan atas tuduhan yang meresahkan ini.
BACA JUGA:Tragisnya Kisah Nira Pranita Asih,Meninggal Setelah Operasi Cabut Gigi Bungsu.
Ia menekankan bahwa tidak semua warga di desa tersebut terlibat dalam narkoba, dan tudingan tersebut telah merusak nama baik desa mereka.
Dampak negatif dari tuduhan ini dirasakan luas oleh masyarakat, terutama dalam hal psikologis, terutama pada generasi muda.
Warga menuntut agar koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan mereka.(*)