Lindungi dan Cegah TPPO di Masyarakat
SOSIALISASI: Petugas Kantor Imigrasi Muara Enim gelar sosialisasi TPPO di Kantor Kelurahan Dempo Makmur, belum lama ini.--
REL, Pagaralam – Kelurahan Dempo Makmur, terletak di Kecamatan Pagaralam Utara, menerima kunjungan spesial dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam sambutannya, Lurah Dempo Makmur, Shizuka Martinsah, mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius dan semangat.
Dia menyampaikan rasa syukurnya karena Kelurahan Dempo Makmur menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi dalam pencegahan TPPO.
BACA JUGA:Lahat Raih Peringkat 4 Gelaran Lomba MTQ
BACA JUGA:Tinjau Hasil Pemeriksaan BPK RI
“Alhamdulillah menjadi salah satu desa binaan imigrasi pencegahan TPPO dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, untuk itu mari kita ikuti kegiatan ini dengan penuh antusias,” ujar Shizuka.
Sementara itu, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Muhammad Hariyadi, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Dengan harapan, angka terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat diminimalisir.
“Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari menjadi korban TPPO. Sepertinya ini sudah menjadi kebutuhan akan pekerjaan, sehingga perlu ditingkatkan perlindungannya,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan TPPO di masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang bahaya TPPO, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri mereka sendiri serta orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan manusia. (rer)