Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024: Tugas dan Informasi Lengkap
Tugas dan Gaji PPK,PPS DAN KPPS-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-
Sekretaris: Rp 1.850.000/orang/bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000/orang/bulan
2. PPS (Panitia Pemungutan Suara):
BACA JUGA: Pria Ditangkap karena Mencuri 300 Ekor Bebek di Sergai, Sumut
Tugas PPS : Memeriksa daftar pemilih sementara.
Melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari TPS.
Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Gaji PPS Pilkada 2024:
Ketua: Rp 1.500.000/orang/bulan
Anggota: Rp 1.300.000/orang/bulan
Sekretaris: Rp 1.150.000/orang/bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000/orang/bulan
3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara):
BACA JUGA:Remaja Ditangkap karena Mencuri Meteran dan Kabel Listrik PLN di Kabupaten Serdang Bedagai