Pentingnya Biaya Kuliah yang Terjangkau: Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI menilai biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang.-antaranews.com-
REL, Jakarta - Komisi X DPR RI menilai biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang.
"Mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045, pendidikan tinggi menjadi hal yang urgen," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Huda, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Namun, peningkatan biaya pendidikan tinggi belakangan ini menjadi perhatian serius.
Pada tahun ini, sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai sektor pendidikan di Indonesia. Namun, kenaikan biaya pendidikan tinggi tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang besar tersebut.
BACA JUGA:Orang Tua Calon Taruna STIP Jakarta Protes Keputusan Menhub Tutup Seleksi Taruna
BACA JUGA:Pernyataan Prabowo Subianto Dinilai Mengintimidasi
Untuk mengatasi persoalan kenaikan UKT, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut bertujuan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.
Panja Pembiayaan Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Tujuannya adalah menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
"Kami berharap hasil atau rekomendasi dari panja ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian, tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas," kata Huda.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyatakan bahwa UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BACA JUGA:Disdikbud Sosialisasi OSN, O2SN dan FLS2N
Dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas 2045, penting untuk memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi hambatan bagi generasi muda dalam mengakses pendidikan tinggi. Komitmen untuk memastikan pendidikan terjangkau dan berkualitas harus menjadi prioritas bersama bagi pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia.*