Penyesalan santri FA (13), hanya bisa menangis di depan kamar korban setelah menghabisi nyawa ustazahnya.
Ngaku Kesurupan, Santri 13 Tahun Tusuk Kepala dan Dada Ustazah 9 Kali, Korban Tewas Pendarahan Hebat (Kolase)--
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Palangkaraya,Santri berusi 13 tahun tampak menyesal dan hanya bisa duduk di dekat pintu kamar korban.Peristiwa mengenaskan itu terjadi di sebuah pesantren di Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menusuk ustadzah-nya hingga tewas pada Selasa (14/5/2024) pukul 23.00 WIB.
Kepada polisi, dia mengaku memiliki memiliki dendam lama kepada korban karena pernah menghukumnya.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan sebelumnya pelaku beberapa kali melakukan pelanggaran hingga membuat dia diberi sanksi oleh guru di pondok pesantren tersebut.
Pelaku melakukan pelanggaran pada Desember 2023 kemudian mendapat hukuman dari korban dengan cara dijemur.
BACA JUGA:Menikmati Kuliner Lezat di Bandung, Ini 7 Tempat Makan yang Wajib Dikunjungi
"Satu hari sebelum kejadian pelaku kembali melakukan pelanggaran kemudian dihukum menyalin dua juz al-quran oleh ustad yang membimbingnya," terang Budi.
Budi menjelaskan setelah pelaku selesai mengerjakan sanksi, yang diberikan kepadanya pada hari kejadian pelaku teringat dengan dendam masa lalu kepada korban karena pernah menghukumnya.
"Setelah teringat dengan dendamnya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan berat," ucapnya.
Budi mengungkapkan Polresta Palangkaraya sudah bekerjasama dengan Bapas dan psikolog dari Ditkrimum Polda Kalteng.
BACA JUGA:Empat Petinggi SP2J Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jargas Palembang
"Sejauh ini kondisi kejiwaan pelaku normal tapi kita sedang mendalami kejadian ini," kata Budi.
Terkait jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku, berdasarkan pemeriksaan kenakalannya hanya keluar lingkungan pesantren tanpa izin.
Budi mengatakan, sebelumnya belum pernah ada kekerasan terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
"Dari pengakuan pengurus di pesantren tersebut tidak ada kekerasan sebelumnya, dan yang menyebabkan pelaku berbuat hal seperti karena respon dari sanksi yang diberikan," lanjut Budi.