Penggerebekan Pabrik Narkoba di Citeureup: Polda Metro Jaya Sita Jutaan Pil PCC

Polisi menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba (rumah industri/home industry) sekaligus menyita jutaan pil jenis paracetamol, caffeine dan carisprodol (PCC) di kawasan Citeureup, Bogor.-antaranews.com-

REL, Jakarta - Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Kampung Tajur, Citeureup, Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (15/5) ini, polisi menyita lebih dari satu juta pil narkotika jenis paracetamol, caffeine, dan carisprodol (PCC).

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai adanya pengiriman narkotika jenis PCC ke sebuah ruko di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit 3 mengikuti mobil yang dikemudikan oleh seorang kurir berinisial MH (43). Mobil tersebut hendak mengirim narkotika jenis PCC ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.

Setelah dilakukan interogasi singkat, MH mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diproduksi di sebuah rumah di Kampung Tajur, RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor. Tim polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai pabrik narkotika tersebut.

Menurut AKBP Malvino E Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu, penggeledahan ini membuahkan hasil yang signifikan. "Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan 'home industry' yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis PCC," ujar Malvino.

BACA JUGA:Tegas Jalankan Atensi Kapolda Sumsel, Polsek Bayung Lencir Bongkar Lokasi Ilegal Refinery

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti yang signifikan, antara lain:

Lebih dari satu juta butir pil PCC ditemukan di lokasi. Barang bukti ini terdiri dari 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir yang ditemukan di dalam mobil, dengan total 15.000 butir. Di dalam rumah yang dijadikan pabrik, ditemukan 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, dengan total 1,2 juta butir.

Tiga unit mesin cetak untuk pembuatan pil PCC, serta bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor pembuatan pil PCC.

Ratusan botol kosong yang biasanya digunakan sebagai tempat obat dan puluhan kardus untuk pengemasan.

BACA JUGA:Tegah, Firdaus Cekik Dan Banting Anak Kandung Dua Kali Hingga Tewas

Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkotika. "Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif," tutup Malvino.

Operasi ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya narkotika jenis PCC yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Keberhasilan penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.*

Tag
Share