Kelebihan Penghuni di Lapas dan Rutan Sumatera Selatan Mencapai 145 Persen

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menerima kunjungan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan-Foto: dok/ist-

REL , Palembang - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menghadapi masalah serius terkait kelebihan penghuni. Saat ini, tingkat hunian di 20 lapas dan rutan di Sumatera Selatan telah melebihi kapasitas sebesar 145 persen. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyatakan bahwa jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mencapai 15.000 orang, sementara kapasitas tampung optimal hanya 6.400 orang. "Meskipun sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga binaan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas," jelas Ilham di Palembang, Sabtu.

Sebagian besar penghuni lapas dan rutan di Sumatera Selatan adalah narapidana kasus narkotika, yang jumlahnya lebih dari 9.000 orang. Selain itu, terdapat 5.600 narapidana kasus umum dan 220 narapidana kasus korupsi. Situasi ini menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan lapas dan rutan, mengingat tingginya angka kasus narkotika yang mendominasi penghuni.

Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni, Kemenkumham Sumsel telah mengambil beberapa langkah strategis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah optimalisasi implementasi Permenkumham No. 43 Tahun 2021 dan Permenkumham No. 7 Tahun 2022. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemindahan narapidana ke lapas di luar maupun di dalam wilayah Sumsel. Pembangunan lapas baru, seperti yang sedang dilakukan di Kota Pagaralam, juga menjadi salah satu solusi yang diupayakan.

BACA JUGA:Viral! Aksi Gagal Pembobolan Celengan Masjid

BACA JUGA:Heri Amalindo Minta Partai Perindo Kembali Dukung Dirinya

Permasalahan over kapasitas ini telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan. Dalam kunjungannya ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ade Irfan menyatakan bahwa dukungan dan peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini. "Kami mengapresiasi segala langkah progresif dari Kemenkumham Sumsel atas pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah.

Jika ada hambatan dan keluhan, harap berkonsultasi agar dapat dicarikan solusinya bersama-sama," ujarnya.

Ilham Djaya menambahkan bahwa untuk mengembangkan kapasitas daya tampung dan membangun lapas/rutan baru membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan stakeholder lainnya, sangat diperlukan.

Masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan Sumatera Selatan merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi yang baik, diharapkan kondisi ini dapat segera diatasi sehingga narapidana dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan layak. Dukungan dari pihak pemerintah pusat dan stakeholder lainnya sangat diharapkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh.*

BACA JUGA:Cole Palmer Raih Gelar Pemain Muda Terbaik Premier League

BACA JUGA:Heri Amalindo Minta Partai Perindo Kembali Dukung Dirinya

Tag
Share