Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara Tangkap Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Penangkapan kurir sabu-Foto: dok/ist-

REL , Sumatera Utara - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini terjadi di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan pada Jumat (17/5), setelah adanya laporan aktivitas mencurigakan dari para nelayan setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka," ujar Hadi di Medan, Minggu malam.

Hadi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka IM berawal dari informasi yang diterima petugas tentang aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap IM dan menemukan barang bukti narkoba yang dibawa dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

BACA JUGA:KNKT Analisa Percakapan Pilot dan Petugas ATC dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat PK-IFP di Tangerang Selatan

"Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," tuturnya.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. "Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini," ucap Hadi.

Hadi juga menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. "Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," tutur Hadi.

BACA JUGA:Tidak Ada Yang Selamat, Ini Daftar 9 korban tewas dalam kecelakaan helikopter di Iran

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polda Sumatra Utara dan jajaran sebelumnya telah menangkap sebanyak 502 tersangka dalam berbagai kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya selama periode 1 hingga 14 Mei 2024.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang disita termasuk 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari ladang seluas 1,5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 78,87 kilogram ganja kering, dan 100.120 butir pil ekstasi.

Dengan terus melakukan penangkapan dan penyelidikan, Polda Sumatra Utara berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.*

Tag
Share