Polisi Serahkan Berkas Perkara Penganiayaan Mahasiswi di Medan ke Kejari

ilustrasi-detik.com-

"Saat itu JL dan AM menunggu di parkiran. Posisi korban berada di kursi sopir dan pelaku sedang tertidur di kursi penumpang," jelas Thiongsen.

Kemudian, sebuah pesan WhatsApp masuk ke handphone pelaku dari seorang wanita lain yang meminta kepastian status hubungan mereka. Korban yang melihat pesan tersebut menjadi cemburu dan membangunkan pelaku untuk menanyakan hal tersebut. Pelaku yang merasa terpojok mengelak dan mengaku tidak mengenal wanita tersebut. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada penganiayaan.

BACA JUGA:Dedi Dores Dibekuk Bersama Kurirnya: Polisi Sita 8 Paket Sabu di OKU

"Pelaku memukul korban, mulutnya ditampar hingga pecah bibirnya, korban dicekik sampai disandarkan ke kaca mobil. Saat korban mau ambil HP-nya, pelaku menyiku punggungnya," ungkap Thiongsen.

Saat tiba di rumah pelaku, percekcokan kembali terjadi dan ibu pelaku akhirnya menyadari bahwa korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan STTLP/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kasus ini mendapat perhatian publik dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil demi keadilan bagi korban.*

BACA JUGA:Operasi Sukses, Tersangka Pencuri Buah Kelapa Sawit Digerebek! Identitas Pelaku Terungkap

Tag
Share