13 Kg Sabu Diblender Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan 13 Kg narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender. Foto : ist--
Rencananya 13 kilogram sabu-sabu itu bakal diedarkan di Palembang, namun lebih dulu tercium polisi yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Minggu 31 Maret 2024, lalu sekitar pukul 01.30.
Personel Polsek Plaju yang dipimpin AKP Rendi mendatangi rumah pelaku yakni Toni Darmawan (28) warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang Anyar Kelurahan Plaju Darat Plaju dan rekannya, Suyatno Gustono (28) warga Gang Ratu Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 13 paket besar sabu dengan berat total 13 Kg yang tersimpan di dalam lemari pakaian tersangka Toni.
Dalam penyelidikan, ternyata 13 Kg sabu yang diamankan tersebut, merupakan sisa dari 60 kilogram sabu yang diterima dari bandar besarnya dan belum sempat diserahkan pelaku Toni pada pemesannya.
Pengiriman yang dilakukan pelaku yakni mendapatkan bagian 35 kilogram yang akan diserahkan ke pemesannya dan sebanyak 25 kilogram lagi, diambil langsung oleh bos berinisial OK. (pad).