Komit Ciptakan Pemilu 2024 yang Sejuk

Bawaslu dan forkopimda saat melaksanakan deklrasi aksi Damai--

REL, Pagaralam - Sebagai wujud komitment bersama memwujudkan Pemilu 2024 damai, Bawaslu Pagar Alam mengandeng Polres Polres Pagar Alam menggelar deklarasi Kampanye Damai.

Bertempat di Favour Waterfun & Resto di Jalan Lintas Tanjung Aro, Kecamatan Pagar Alam Utara, Deklarasi Kampanye Damai diikuti Ketua dan perwakilan Parpol di Pagar Alam.

Turut dihadiri, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin irawan SIK, Pabung Kodim 405 Lahat Mayor Inf Saibudin, Ketua Bawaslu Pagar Alam Nurweni, Ketua KPU Pagar Alam Ahmad Qori, Kepala Kesbangpol Pagar Alam Lusiana Nyayu.

Pada kesempatan deklarasi, Ketua Bawaslu Pagar Alam Nurweni menyampaikan, mari bersama sama ciptakan Pemilu 2024 yang sejuk.

"Mari berkampanye tanpa menyebar isu hoax, ujaran kebencian, SARA, black kampaigne dan tanpa money politik," kata dia.

BACA JUGA:Gedung Dekranasda Diresmikan

Nurweni yang juga didampingi komisioner Clara menegaskan, pada tahapan kampanye ini, calon, atau parpol memiliki kesempatan seluas luasnya untuk melakukan kampanye.

"Bebas berkampanye namun tetap sesuai aturan sebagaimana diatur dalam PKPU," ujar dia.

Sementara Kapolres Pagar Alam AKBP Ewin Irawan SIK menyampaikan,j melalui deklarasi ini, diriya yakin calon dan partai berkomitment memwujudkan pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 bisa berlangsung damai dan kondusif.

"Saat ini, sudah dimulai untuk melakukan kampanye, terbuka lebar bagi calon, kader ataupun parpol menyampaikan visi misi untuk meyakinkan masyarakat Pagar Alam," ujar dia.

"Saat ini, sudah dimulai untuk melakukan kampanye, terbuka lebar bagi calon, kader ataupun parpol menyampaikan visi misi untuk meyakinkan masyarakat Pagar Alam," ujar dia.

BACA JUGA:Ketersediaan Pupuk Melimpah Hingga Januari 2024

Tidak terlepas dari itu, Kapolres juga mengingatkan dalam masa kampanye, calon dan parpol memiliki ruang bebas.

Hanya saja, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana yang telah disosialisasikan baik oleh Polres Pagar Alam, Bawaslu  dan KPU. Jangan sampai menyalahi atau diluar koridor.

Tag
Share