6 Desember Deklarasi Netralitas ASN
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin --
REL, Empat Lawang - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang. Diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, mengatakan aturan yang mengikat para ASN serupa dengan TNI dan Polri. Dimana mereka semua wajib menjaga netralitas selama proses Pemilu.
"Jika tidak ada halangan pada tanggal 6 Desember 2023 nanti, akan dilakukan deklarasi netralitas secara kewilayahan," kata Fauzan, kemarin.
BACA JUGA:12 Manfaat Buah Anggur bagi Tubuh, Jaga Kesehatan Otak
Nantinya lanjut Fauzan, deklarasi ini dilakukan secara serentak terpusat di provinsi Sumatera Selatan,"untuk kabupaten/kota itu mengikuti secara virtual atau melalui platform Zoom," ujarnya.
Dirinya ditambahkan Fauzan, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang, untuk menjaga netralitas guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita berharap semuanya dapat mematuhi aturan, dan menjunjung tinggi netralitas demi terwujudnya Pemilu yang adil dan demokratis," ungkapnya. (dik)