Terduga Pencuri Motor Ditangkap Saat Berobat di Puskesmas Babat Toman

Terduga Pencuri Motor Ditangkap Saat Berobat di Puskesmas Babat Toman. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024 di wilayah Polda Sumsel, khususnya Polres Musi Rawas (Mura), Tim "Landak" Polres Mura kembali berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sesuai perkara 363 KUHPidana.

Identitas tersangka adalah Fendi (58), warga Dusun IV Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (25/5/2024).

BACA JUGA:Pencurian Motor di Muratara, Terjual di Musi Rawas: Badar Ditangkap Polisi di Lubuklinggau

Fendi ditangkap diduga karena mencuri sepeda motor milik SA (49), yang terparkir di halaman Masjid Radatul Jannah di Dusun III, Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (26/7/2023).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini, tersangka Fendi masih dilakukan pendalaman perkara sesuai dengan perkara 363 KUHPidana," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2024 di wilayah Polda Sumsel, khususnya Polres Mura. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/04/V/2024/SPKT/SAT RESKRIM/RES MURA/SUMSEL, tanggal 25 Mei 2024.

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang melaksanakan salat isya di Masjid Radatul Jannah. Tersangka datang dan langsung melakukan aksinya dengan mencongkel kunci kontak sepeda motor dan membawa kabur kendaraan korban. Aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV Masjid Radatul Jannah.

BACA JUGA:Kakak Beradik Ditangkap Polisi karena Pencurian dengan Pemberatan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 Nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, yang jika dirupiahkan senilai lebih kurang Rp 5.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura, dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali dan pelakunya tertangkap," jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berbekal laporan korban, Tim Landak Polres Mura melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka hingga akhirnya diketahui bahwa tersangka berada di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, karena akan berobat akibat kecelakaan lalu lintas tunggal.

Selanjutnya, Tim Landak Polres Mura yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah SH, berkoordinasi dengan anggota Polsek Babat Toman untuk memastikan dan bersama-sama menangkap tersangka.

Tim Landak Polres Mura langsung meluncur ke TKP dan setiba di lokasi, ternyata benar tersangka berada di sana. Tanpa pikir panjang, anggota langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolres Mura tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Bak Film Fast and Furious, Seusasi Aksi Kejar-kejaran Pelaku Pencurian di Pekanbaru Kena Tembak

"Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti (BB) di antaranya, satu buah copy STNK sepeda motor jenis Supra X 125 Nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, satu buah copy BPKB sepeda motor jenis Supra X 125 Nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, dan rekaman video CCTV," tuturnya. (*)

Tag
Share