Koalisi Pers Sumsel Tolak Draf RUU Penyiaran

AKSI: Puluhan massa dari Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke jalan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Puluhan massa dari Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke jalan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). 

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.

Gerakan ini bukan aksi tunggal, melainkan bagian dari gelombang protes yang meluas di berbagai daerah di Indonesia. 

Draf RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk jurnalis, akademisi, dan aktivis masyarakat sipil.

BACA JUGA:Hepy – Efsi Nyatakan Siap Maju Pilkada Pagaralam

BACA JUGA:Kungker Presiden, 1000 Aparat Gabungan Diterjunkan

Salah satu poin krusial yang disorot adalah mengenai Standar Isi Siaran (SIS) dalam draf revisi RUU Penyiaran. Aturan ini dikhawatirkan akan membatasi ruang jurnalistik, memberangus liputan investigasi, dan memperkuat kontrol pemerintah atas media massa.

"Apa yang sedang terjadi saat ini di DPR sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi," tegas Oktaf Ryadi, kordinator lapangan aksi dan tokoh senior PWI Sumsel. 

"Kami tolak tegas draf yang berpotensi membelenggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi!"

Kekhawatiran Koalisi Pers Sumsel semakin diperkuat dengan pasal-pasal yang dinilai tidak sinkron dan kontraproduktif. 

BACA JUGA:Pencurian Pipa Tubing PT Pertamina Hulu Rokan Berhasil Diungkap: Tiga Pelaku Ditangkap di PALI

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Akan Buka 500 Formasi PPPK dan CPNS

Contohnya, Pasal 30 E ayat 2 dan 4 yang mewajibkan lembaga penyiaran radio melakukan analog switch off pada tahun 2028. 

Hal ini bertentangan dengan pasal sebelumnya yang menyebutkan bahwa digitalisasi harus dilakukan secara alamiah dan terencana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan