Koalisi Pers Sumsel Tolak Draf RUU Penyiaran

AKSI: Puluhan massa dari Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke jalan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). Foto: dok/ist--

"RUU ini bukan hanya mengancam kemerdekaan pers, tapi juga kreativitas masyarakat di ruang digital, termasuk para content creator di Sumsel," ungkap Bubun Kurniadi, koordinator aksi dari AJI Palembang. 

"Kebebasan berekspresi dan berkesenian pun terancam dibungkam!"

Lebih jauh, Koalisi Pers Sumsel menilai revisi UU Penyiaran ini berpotensi membuka celah bagi sensor konten internet, melegalkan konglomerasi media, dan mengekang kontrol sosial.

Menyikapi hal tersebut, Koalisi Pers Sumsel mendesak DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan ulang draf revisi RUU Penyiaran. 

Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak revisi yang dinilai berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers ini.

"Mari kita jaga demokrasi, jaga kemerdekaan pers, dan tolak revisi RUU Penyiaran yang bermasalah ini!" seru para pengunjuk rasa.

Aksi damai Koalisi Pers Sumsel ini menjadi bukti bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam terhadap upaya-upaya yang berpotensi meredupkan demokrasi dan kebebasan pers. 

Perjuangan ini perlu terus digelorakan agar suara rakyat didengar dan hak-hak fundamental mereka dilindungi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan