Rapat Penertiban Lingkungan di Lintang Kanan

RAPAT : Suasana rapat bersama unsur terkait membahas penertiban lingkungan di Kecamatan Lintang Kanan. Foto : ist --

REL, Empat Lawang - Pemerintah Kecamatan Lintang Kanana bersama unsur Tripika menggelar rapat dalam rangka penertiban lingkungan di Kecamatan Lintang Kanan.

Kegiatan ini diadakan sebagai tanggapan terhadap maraknya pesta muda-mudi dalam acara persedekahan desa di wilayah kecamatan tersebut. Rapat tersebut dilaksanakan pada Hari Senin (04/10/2023) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolsek Lintang Kanan yang diwakili oleh Aipda Pipit Ps. Kanit Propam bersama Aipda Rustam Efendi Ps. Kanit IK, Camat Kecamatan Lintang Kanan beserta staf, Danramil Kecamatan Lintang Kanan yang diwakili oleh Pelda Niko, Kepala KUA Kecamatan Lintang Kanan, serta seluruh kepala desa se-kecamatan Lintang Kanan.

Giat rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan penertiban terhadap maraknya kegiatan pesta muda-mudi yang terjadi dalam acara persedekahan desa di wilayah kecamatan tersebut. 

BACA JUGA:Hamili Anak Tetangga, Pria Paruh Baya Masuk Buih

Dalam rapat tersebut, kemungkinan dilakukan pembahasan mengenai aturan dan ketertiban yang harus diterapkan dalam setiap acara persedekahan desa.

Rapat dilakukan di aula kantor Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dan diharapkan dapat memberikan solusi serta langkah-langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. 

Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kecamatan tersebut. (*)

Tag
Share