Disuruh Pasang Plafon, Yongki Malah Larikan Uang Sahabat

Muhammad Ilham (38), warga Suak Bujang Perumahan Gandus Sejahtera, Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Foto : ist --

REL, Palembang – Malang dialami Muhammad Ilham (38), warga Suak Bujang Perumahan Gandus Sejahtera, Kecamatan Gandus Palembang. Dirinya sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan temannya sendiri. Akibatnya ia pun mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Tidak terima, membuat korban pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa penipuan tersebut dan melaporkan temannya yakni Yongki Ternando.

“Ya, berawal pada Senin, 20 Mei 2024, bertemu dengan terlapor dan terlapor mengaku bisa memasang plafon dan juga saya kenal dengannya. Karena rekan kerja jadi saya menggunakan jasanya untuk masang plafon,” ungkap korban kepada petugas, Jumat (31/05/2024). 

Lanjutnya, setelah sepakat menggunakan jasa terlapor, pelaku ini meminta uang muka senilai Rp500 ribu, sebagai tanda jadi.

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak yang Keluarkan Gas Beracun Ditahan

BACA JUGA:Tm SAR Gabungan Temukan Jasad Rafli di Dasar Sungai

“Setelah cek lokasi dan mentotalkan harga jasa serta barang yang mau dibeli, terlapor minta uang panjar Rp500 ribu yang di transfer dan sisanya saya bayar cash senilai Rp2,7 juta dan malamnya saya transfer lagi Rp1 juta. Jadi totalnya Rp4,2  juta,” jelasnya.

Sambung korban, setelah ditunggu sampai hari yang ditentukan, terlapor tidak kunjung datang bersama barang yang dibelinya untuk plafon seperti yang di janjikan terlapor. 

“Sudah saya tunggu pak, tapi tidak datang-datang, nomor HP nya saya hubungi sudah tidak aktif lagi, dan rumah kontraknya saya datangi ternyata sudah tidak ada lagi,” katanya.

Ditambahkannya, selain itu terlapor juga berhenti bekerja karena melarikan uang milik korban. “Saya harap Yongki ini bisa tingkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjutilanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (pad)

Tag
Share