Karna nafsu, Pria ini tega mengambil kehormatan adik iparnya di bawa umur.

Pelakunya berinisial MA (36), warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran yang ternyata sudah menggagahi adik ipar perempuannya sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.-Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Nafsu yang sudah memuncak dipastikan menutupi akal sehat. Dua kejahatan asusila pada anak di bawah umur terungkap di Lamongan hanya dalam rentang lima hari, dan yang terbaru adalah seorang pria nekat menodai adik iparnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

BACA JUGA:Polsek Kertapati Tertibkan Pungli di Lampu Merah Nilakandi, 3 Orang Diamankan

Tindak kejahatan seksual pada kelompok rentan ini menambah panjang kasus kekerasan bernuansa seksual di Lamongan.

Pelakunya berinisial MA (36), warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran yang ternyata sudah menggagahi adik ipar perempuannya sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

Korban yang masih di bawah umur adalah adik istri MA sendiri. Tidak disebutkan apa modusnya, tetapi MA memang sudah satu setengah tahun menjadikan korban pelampiasan sejak ia memperistri kakak korban.

BACA JUGA:Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Terputus Akibat Longsor.

Meski sudah mencoba ditutupi sekian lama, akhirnya korban tidak tahan dan memberanikan diri untuk menyampaikan kepada anggota keluarganya.

"Polisi menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan pelaku di rumahnya di Paciran," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Minggu (2/6/2024).

Polisi menangkap pelaku atas laporan dan dua alat bukti yang menjadikan pelaku sebagai tersangka.

Saat dibawa dan diinterogasi di Polsek Paciran, pelaku MA mengakui semua perbuatannya.

BACA JUGA:Akibat mengedrii motor berboncengan Empat,satu kelurga tewas terlindas truk.

Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB tanpa melakukan perlawanan. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Ini menjadi yang kedua dalam sepekan terakhir. Karena lima hari sebelumnya, tepatnya Rabu (29/5/2024) Satreskrim Polres Lamongan juga mengamankan pelaku rudapaksa di sebuah rumah kos di Kelurahan Jetis, Kabupaten Lamongan.

Pelaku berinisial AM (29) sudah ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi bejatnya. Korbannya adalah anak dari pemilik kos yang ditinggali pelaku di Gang Mlaten, Kelurahan Jetis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan