12 Kepala Desa dan Lurah dari Bangka Belitung Raih Predikat Non-Litigation Peacemaker

12 Kepala Desa dan Lurah dari Bangka Belitung Raih Predikat Non-Litigation Peacemaker-foto : antaranews.com-

11. Kepala Desa Bakam Bangka, H. Mashur

12. Kepala Desa Nangka Bangka Selatan, Bayumi AR.

BACA JUGA:Akibat mengedrii motor berboncengan Empat,satu kelurga tewas terlindas truk.

"Paralegal Academy merupakan kegiatan pembekalan kompetensi paralegal kepada peserta untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di desa atau kelurahan yang dipimpinnya," tambah Harun Sulianto.

Kepala BPHN Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya rangkaian acara PJA 2024, dari tingkat kabupaten, kota, provinsi hingga nasional. 

"Terima kasih kepada kepala desa dan lurah yang sudah berperan dalam upaya menciptakan perdamaian serta memajukan pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja di wilayahnya masing-masing," ucap Widodo.

Ia menekankan bahwa pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar. Keterbatasan aktor yang mampu menyelesaikan sengketa melalui jalur non-litigasi menyebabkan layanan hukum tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:”Jalur Khusus” Ormas Keagamaan Peroleh Izin Tambang

"Peran kepala desa dan lurah sebagai paralegal sangat dibutuhkan guna meningkatkan jangkauan layanan dan bantuan hukum," pungkasnya.(*)

Tag
Share