12 Kepala Desa dan Lurah dari Bangka Belitung Raih Predikat Non-Litigation Peacemaker

12 Kepala Desa dan Lurah dari Bangka Belitung Raih Predikat Non-Litigation Peacemaker-foto : antaranews.com-

REL , Jakarta - Sebanyak 12 kepala desa (kades) dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dianugerahi predikat Non-Litigation Peacemaker (NLP) setelah berhasil lulus seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kemampuan mereka dalam menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di wilayah masing-masing melalui jalur non-litigasi.

"Sebanyak 12 dari 42 kades dan lurah yang diusulkan lulus PJA tahun ini," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Para penerima predikat NLP yang lulus dari Paralegal Academy ini terdiri dari:

1. Kepala Desa Namang Bangka Tengah, Zaiwan

BACA JUGA:Alivia Rahma Azzahra, Siswi SMA Negeri 3 Purwokerto, Berhasil Diterima di 12 Universitas Ternama Dunia

2. Kepala Desa Keciput Belitung, Pratiwi Perucha

3. Kepala Desa Mekar Jaya Belitung Timur, Syamsudin

4. Kepala Desa Airbara Bangka Selatan, Muklis Insan

5. Kepala Desa Karya Makmur Bangka, Barwu Arkoni

6. Kepala Desa Air Limau Bangka Barat, Mexsi Diansah

7. Kepala Desa Sekar Biru Bangka Barat, Munarfarzah

8. Lurah Sinar Bulan Pangkalpinang, Teguh Arifianto

9. Lurah Sungailiat Bangka, Farid Anshary

10. Lurah Gedung Nasional Pangkalpinang, Suwanti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan