Jarwo CS Diringkus Tim Gabungan

Konferensi Pers Polres Pagaralam. Foto: dok/ist--

REL, Pagaralam - Tim gabungan Satreskrim Polres Pagaralam, Polsek Pagaralam Utara, dan Polsek Pagaralam Selatan berhasil membekuk dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga.

Kedua pelaku, Nike Diono alias Jarwo (30) dan Iki Sandra (24), diringkus di kediamannya di Desa Seleman Ilir, Kabupaten Empat Lawang.

Jarwo dan Sandra diduga melakukan aksi curanmor di 3 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pagaralam dan tetangga.

Korban pertama adalah Pandu (26) yang kehilangan sepeda motornya di teras rumah di Kecamatan Pagaralam Selatan. 

BACA JUGA:Hari Ke-4 Satria Baru Ditemukan

BACA JUGA:Dorong Kemajuan Pariwisata dan UMKM Melalui Berbagai Program Inovatif

Korban kedua, Ahmad Nuliansyah (20), juga mengalami nasib serupa di Kecamatan Pagaralam Selatan.

Sedangkan korban ketiga adalah Gianto (50) yang kehilangan sepeda motornya di Kecamatan Pagaralam Utara.

Modus operandi yang digunakan Jarwo dan Sandra terbilang cerdik.

Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motor di teras rumah tanpa kunci ganda.

Saat korban lengah, Jarwo dan Sandra dengan sigap membawa kabur sepeda motor tersebut.

Setelah mengetahui sepeda motor mereka raib, para korban pun melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Candra Kirana langsung bergerak cepat membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku.

Pada hari Sabtu (28/Mei/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Jarwo dan Sandra berhasil diringkus di kediamannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan