Cek Sekarang Juga, UMKM Ini Terima Bansos 750 Ribu Per Juni 2024
Cek Sekarang Juga, UMKM Ini Terima Bansos 750 Ribu Per Juni 2024. (Poto,: ist/ist)--
RAKYATEMPATLAWANG - Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu UMKM bertahan dan berkembang, terutama di masa yang penuh tantangan ini.
Pada bulan Juni 2024, pemerintah kembali menyalurkan bansos sebesar 750 ribu rupiah untuk UMKM. Ingin tahu lebih lanjut tentang bantuan ini dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak artikel berikut!
BACA JUGA:Dorong Kemajuan Pariwisata dan UMKM Melalui Berbagai Program Inovatif
Apa Itu Bansos UMKM?
Bansos UMKM adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha kecil dan mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk memberikan suntikan dana yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti membeli bahan baku, membayar upah pekerja, atau biaya operasional lainnya.
Besaran Bantuan dan Waktu Penyaluran
Pada Juni 2024, setiap UMKM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar 750 ribu rupiah. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu ribuan UMKM di seluruh Indonesia untuk tetap beroperasi dan berkembang.
BACA JUGA:Komitmen Penuh Dukung UMKM di Sumsel
Syarat-syarat untuk Mendapatkan Bansos UMKM
Untuk bisa menerima bansos sebesar 750 ribu rupiah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM:
1. Terdaftar di Basis Data UMKM : UMKM yang berhak menerima bantuan harus sudah terdaftar di basis data UMKM pemerintah. Pastikan usaha Anda terdaftar di dinas koperasi dan UKM setempat.
2. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) : Setiap UMKM harus memiliki NIB yang dikeluarkan oleh sistem OSS (Online Single Submission).