HET Beras Sumsel Rp14.900/kg

ANGKUT BERAS: Pekerja mengangkut beras dari salah satu gudang beras di Palembang. Pemerintah resmi melakukan penyesuaian HET beras berdasarkan wilayah. Khusus Sumsel, beras medium Rp12.500/kg dan premium Rp14.900/kg.--

REL, Palembang - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) secara resmi menaikan harga eceran beras di Tanah Air sesuai dengan wilayah berlaku untuk beras medium dan premium.

Perubahan harga ini sebagaimana tertuang dalam Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Beras Tertinggi (HET) Beras, Harga Beras Medium, dan Beras Premium Diatur Berdasarkan Wilayah. 

Adapun di dalam Perbadan ini, pemerintah mengatur HET beras berdasarkan wilayah. Khusus wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp14.900 per kg. 

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Ibu dan Anak Tertangkap Basah

BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Diamankan di OKU: Meresahkan Masyarakat, Kini Berurusan dengan Polisi

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya. Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, dimana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu dimana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ungkap Arief, kemarin.

Dia menyampaikan hal untuk melakukan keseimbangan di hulu dan hilir tidaklah mudah. Namun ini wujud tantangan yang harus dijawab melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir. Arief mengakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan. 

Bahkan HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. "Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan