Setubuhi Sang Pacar 4 Kali Rivaldi Diserahkan Keluarga Ke Polisi

Rivaldi Diserahkan Keluarga Ke Polisi. Foto : ist --

REL, Palembang - Karena ulahnya melakukan persetubuhan terhadap sang pacar yakni KH (14), sebanyak 4 kali disebuah kost-kostan yang terletak di Jalan Radial tepatnya Rusun Blok 28, membuat Rivaldi (16), warga Jalan Kaswari Raya Perumahan Griya Kaswari Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, Palembang harus berurusan dengan Unit Perlindungan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang, Senin (10/6/2024), siang. 

Peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh Rivaldi terjadi berawal saat dirinya ulang tahun pada tanggal Rabu (5/6/2024), lalu membuat stories status video berpacaran dengan memperlihatkan adegan ciuman. 

Lalu, status tersebut diketahui oleh bapak pacarnya, yakni Agus Joko (44), hingga akhirnya membuat KH pun habis-habisan di marahi oleh orang tuanya. Hal ini membuat Rivaldi nekat melarikan KH di sebuah kost-kostan di TKP (tempat kejadian perkara), Kamis (6/6/2024), siang.

Lalu, Agus karena resah dengan keberadaan anaknya, saat itu mencoba menghubungi KH, Alhasil karena hendak pulang ke rumah untuk mengambil pakaian, saat itu SH dan Rivaldi pun dijebak untuk bertemu di kawasan 7 Ulu. Saat itu Rivaldi langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes, Palembang. 

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati

BACA JUGA:Ambruk Plafon Gedung Pertamina Plaju

Ketika ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Rivaldi, mengaku perbuatannya. Saat itu dirinya mengajak KH untuk kost di Rumah susun ini lantaran KH dimarahi orang tuanya, karena status yang ia buat," saat dimarahi bapaknya, KH mengadu ke saya pak. Lalu saya ngekost di rusun selama 1 Minggu saya bayar Rp 250 ribu, " katanya. 

Lanjutnya, di kost-kostan itulah dirinya merayu dan membujuk KH hingga bersetubuh sebanyak 4 kali. ," saya bujuk dan saya rayu pak untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. Akhirnya KH pun mau melakukannya. Selama 5 hari di kost-kostan kami sudah melakukan itu sebanyak 5 kali ," ungkapnya.

Sambung Rivaldi, dirinya melakukan perbuatan tersebut, ini lantaran suka sama suka. " Saya lakukan ini suka sama suka pak. Bukan saya paksa. Saya juga bersedia menikahi KH," katanya. 

Meski, berniat dan bersedia menikahi KH, namun Rivaldi pun terpaksa harus diserahkan keluarga KH ke Polrestabes, Palembang. " Saya tidak terima pak anak saya dibegitukan, oleh itu ada laporkan kesini," kata Agus saat melapor ke Polisi. 

Hingga kini, Rivaldi pun tengah diperiksa oleh petugas piket Satreskrim Polrestabes, Palembang, guna mempertangung jawabkan perbuatannya. (rls)

Tag
Share