Penyelidikan Serius: Polda Metro Jaya Menyelidiki Sindikat Penyebaran Konten Asusila

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus serius yang melibatkan pelaku berinisial M, yang diduga terlibat dalam menyuruh R (22) dan AK (26) melakukan tindakan asusila bersama anaknya.-foto : antaranews.com-

REL , - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus serius yang melibatkan pelaku berinisial M, yang diduga terlibat dalam menyuruh R (22) dan AK (26) melakukan tindakan asusila bersama anaknya.

Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang aktif melakukan tracing dan penyelidikan terhadap dua target yang diduga terlibat dalam penyebaran atau pengiriman informasi berisi materi pornografi.

Kombes Pol Ade Safri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa mereka masih mendalami apakah ada sindikat atau tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA: Lima Siswa di Jakarta Meminta Maaf atas Video Bercanda Mengenai Palestina

Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang memeriksa kemungkinan adanya penjualan video asusila yang dilakukan oleh tersangka R dan AK.

Kasus ini semakin kompleks dengan ditemukannya fakta bahwa akun Facebook dengan nama Icha Shakila (IS) atau S telah diretas oleh pihak lain. AKBP Hendri Umar, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa akun IS yang diretas tersebut kemungkinan besar yang memerintahkan tersangka R di Tangerang Selatan dan AK di Bekasi untuk membuat video asusila dengan anak mereka.

Menurut penjelasan Hendri, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pemilik akun yang sebenarnya adalah IS yang pernah diajak oleh akun lain berinisial M untuk membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait peran tersangka M dalam peretasan akun IS tersebut.

BACA JUGA:Dunia Pendidikan Buleleng Berduka Atas Meninggalnya Kadek Nia Arianti

Kasus ini menunjukkan kompleksitas dan seriusnya ancaman keamanan digital dan kriminalitas daring yang melibatkan penyebaran konten asusila. Polda Metro Jaya bersama timnya terus mengupayakan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi masyarakat serta mencegah tindakan serupa di masa mendatang.(*)

Tag
Share