BKPSDM Sebut OKU Punya 900 Kuota CASN di 2024
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU. Foto: dok/ist--
REL, Baturaja — Kabar baik datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Burhanuddin Lubis, mengumumkan bahwa kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di wilayah tersebut untuk tahun 2024 mencapai 900 orang.
"Untuk perekrutan CASN tahun 2024, Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 900 orang," ujar Burhanuddin Lubis di Baturaja.
Dari total kuota tersebut, formasi CASN mencakup beragam bidang penting. Burhanuddin menjelaskan, formasi yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, teknis, dan tenaga honorer Kategori II (K2).
"Untuk CASN hanya sebanyak 25 formasi, yang terdiri dari tiga orang tenaga kesehatan dan 22 orang tenaga teknis," rincinya. Sedangkan, 875 formasi lainnya dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan perincian 235 untuk tenaga guru, 313 untuk tenaga kesehatan, dan 327 orang tenaga teknis.
BACA JUGA:H Cik Ujang Apresiasi Terbentuknya Tim Pemenangan Non Partai
BACA JUGA:Hj Hepy Safriani Sumbang 2 Ekor Sapi Kurban
Meskipun kuota ini telah disetujui, Burhanuddin mengaku bahwa jadwal pelaksanaan rekrutmen masih belum dipastikan. "Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen hingga saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," katanya.
Yang menarik, tenaga honorer Kategori II akan menjadi prioritas dalam rekrutmen CASN tahun ini. "Untuk honorer K2 masih menjadi prioritas dalam rekrutmen CASN tahun ini disamping formasi umum," tambah Burhanuddin.
Dengan adanya kuota besar ini, peluang emas terbuka lebar bagi masyarakat Kabupaten OKU yang ingin mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara. Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sambil menunggu jadwal rekrutmen resmi dari pemerintah pusat.
Rekrutmen ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga profesional di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten OKU, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (*)