Pelaksanaan PUSS di Enam TPS Dapil Lahat IV Berakhir Ricuh
Insiden penghitungan ulang surat suara TPS Tanjung Tebat Lahat.-Doc.Rel-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Proses Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dapil Lahat IV, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, yang dilakukan oleh KPU Lahat pada Rabu (19/6) berakhir dengan kekisruhan. Proses ini, yang baru saja dimulai, terpaksa dihentikan setengah jalan dan dialihkan ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kota Palembang: Menelusuri Lima Destinasi Wisata Favorit yang Memikat
Keputusan untuk menghentikan penghitungan ulang diambil setelah terjadi aksi protes dari partai Golkar saat rapat pleno PUSS berlangsung. Insiden mencuat saat penghitungan ulang untuk kotak suara di TPS 02 Tanjung Kurung Ulu sekitar pukul 14.00 WIB.
Kontroversi Perolehan Suara
Hasil sementara menunjukkan perolehan suara caleg yang berbeda dengan C hasil yang dipegang oleh saksi, menimbulkan kontroversi dan ketegangan. Situasi semakin memanas ketika simpatisan partai yang berada di luar area KPU Lahat ikut campur dalam proses tersebut.
Pengamanan oleh Polres dan Kodim Lahat
Kondisi semakin tidak terkendali hingga pihak Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat turun tangan untuk menjaga keamanan. Beberapa simpatisan yang mencoba masuk ke dalam ruang penghitungan langsung diamankan untuk menghindari eskalasi lebih lanjut. Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.Ik, yang memimpin pengamanan, memberikan instruksi tegas agar situasi tetap kondusif.
BACA JUGA:Tips Menyenangkan dan Ekonomis Mengisi Liburan Sekolah Bersama Anak-anak
Penghentian Sementara dan Rapat Tertutup
Pukul 14.30 WIB, KPU Lahat memutuskan untuk menghentikan sementara rapat pleno PUSS. Langkah selanjutnya, KPU Lahat bersama Bawaslu setempat dan pihak terkait menggelar rapat tertutup. Hasil rapat menunjukkan bahwa situasi tidak memungkinkan untuk melanjutkan PUSS di Lahat, sehingga diputuskan untuk memindahkan penghitungan ulang ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Pernyataan KPU dan Bawaslu
"Kami meminta penghitungan ulang dialihkan ke KPU Provinsi Sumsel setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat pelaksanaan PUSS harus selesai dalam waktu yang ditentukan," ujar Emil Asyari, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data, dan Informasi.
Respon dari Partai Politik
Ketegangan ini muncul karena kemungkinan hasil akhir perolehan suara bisa berubah signifikan setelah akumulasi dari enam TPS tersebut. Hal ini berpotensi mempengaruhi seluruh partai politik yang bertarung di Dapil Lahat IV. Ketua DPD II Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni, menegaskan bahwa kejadian ini menciptakan catatan hitam dalam pelaksanaan Pileg di Lahat. Sebelumnya, hasil pleno tidak menimbulkan keberatan, namun perubahan drastis terjadi saat penghitungan ulang.