Pelaksanaan PUSS di Enam TPS Dapil Lahat IV Berakhir Ricuh

Insiden penghitungan ulang surat suara TPS Tanjung Tebat Lahat.-Doc.Rel-

BACA JUGA:Menikmati 7 Kekayaan Wisata Religi di Palembang: Ada Al-Quran Raksasa, Pas Buat Liburan Anak

Perwakilan Partai Demokrat Lahat juga menyuarakan keanehan terkait perubahan hasil yang tidak sesuai dengan pleno sebelumnya.

Rapat Pleno Terbuka di KPU Lahat adalah tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang penghitungan ulang surat suara untuk Caleg DPRD Kabupaten Lahat Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat, mencakup enam TPS yang terlibat.

Keamanan dan Pengawalan

Kotak suara sebanyak 6 kotak diangkut ke KPU Provinsi Sumsel dengan pengawalan ketat dari personel Polres Lahat. AKBP God Parlasro Sinaga memastikan bahwa meskipun sempat terhenti, penghitungan ulang tetap aman dan terkendali.(*)

 

Tag
Share