Kejati Sumsel Periksa Eks Pejabat Distamben Lahat
Ilustrasi--
REL, PALEMBANG,- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat periode 2010-2013 berinisial M, hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Ia hadir diperiksa untuk diminta keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel pada bidangan tindak pidana khusus.
"Selain M, terkonfirmasi juga turut hadir Kabid Distamben Kabupaten Lahat tahun 2009 berinisial AS diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus korupsi aktifitas penambangan batu bara lahat," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi, Kamis 20 Juni 2024.
Dikatakan Vanny, hingga saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus melakukan upaya serangkaian penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
Saksi-saksi yang dipanggil, kata Vanny masih berkaitan erat dengan penyidikan baik itu dari pihak rekanan atau swasta hingga pihak-pihak pemerintah saat itu.
Ia menambahkan, bahwa sejumlah nama yang telah dilakukan pemanggilan tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pemanggilan ulang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Sejumlah nama yang telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi guna melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Vanny pemanggilan beberapa nama sebagai saksi tersebut juga bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan mendalami materi penyidikan perkara dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.
Disinggung mengenai apakah telah mengantongi sejumlah nama sebagai tersangka dalam penyidikan tersebut?
Vanny lugas menjawab, penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau terkesan terburu-buru dalam penetapan tersangka karena masih membutuhkan beberapa tahapan-tahapan penyidikan lagi.
"Masih ada sejumlah nama lagi yang akan diperiksa sebagai saksi, jadi sabar saja ya," ujarnya.
"Pasti akan kita infokan apabila nanti ada update terbaru terkait perkembangan penyidikan perkara," tambahnya.
Lebih lanjut diterangkan Vanny, khusus untuk dua nama yakni berinisial M dan AS diperiksa penyidik sebagai saksi pada hari ini diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Dikatakannya, kedua nama tersebut masing-masing diajukan sebanyak 20an pertanyaan yang berkaitan dengan penyidikan perkara.