Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Narkoba di Kejari

Serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dalam kasus narkoba. Foto : Polres Empat Lawang --

Kepolisian berjanji untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Empat Lawang.

Serah terima ini merupakan bagian dari langkah konkret yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. 

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan